BPN Jatim Gelar Raker Percepatan Program Strategis Nasional dan Asta Praya

Surabaya, JatimReview.Com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menggelar rapat kerja strategis guna membahas percepatan Program Strategis Nasional (PSN) serta implementasi delapan program Asta Praya. Rapat tersebut berlangsung di Surabaya, pada Jumat, dan diikuti oleh seluruh jajaran internal BPN Jatim.

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri menegaskan pihaknya menargetkan penyelesaian berbagai program strategis pertanahan pada 2026, dengan menjadikan Jawa Timur sebagai tolok ukur nasional dalam penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan.

“Fokus kami bukan semata mengejar capaian angka, melainkan memastikan kepastian hukum dan keteraturan tata ruang. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran bekerja dengan target mingguan agar manfaat Program Strategis Nasional 2026 benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Asep Heri.

Dalam rapat kerja tersebut, BPN Jatim membahas sejumlah agenda prioritas yang menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Agenda tersebut meliputi penertiban dan kepastian hukum tanah yayasan, penyelesaian tanah kategori K.4 serta KW 4, 5, dan 6 melalui pendekatan pemetaan partisipatif, percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta integrasi sistem perizinan.

Asep Heri menekankan bahwa pada 2026 tidak boleh lagi terdapat ketidakpastian hukum terhadap aset-aset sosial, khususnya tanah milik yayasan. Oleh karena itu, verifikasi dan penertiban status hukum tanah yayasan menjadi fokus utama.

“Kami sedang mengkaji pemberian insentif berupa keringanan biaya administrasi, baik PNBP maupun BPHTB, bagi yayasan yang kooperatif dalam menertibkan status hak atas tanahnya,” ujarnya.

Selain itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf juga menjadi prioritas dengan target penyelesaian sekitar 40.000 bidang tanah wakaf di Jawa Timur.

Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar dan terpetakan, Kanwil BPN Jatim menerapkan strategi berbasis pemanfaatan teknologi serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Proses pemetaan akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat desa dan juru ukur desa, serta didukung teknologi foto udara guna memastikan akurasi data.

Di bidang tata ruang, Asep Heri menginstruksikan agar seluruh jajaran melakukan sinkronisasi menyeluruh antara rencana tata ruang dan kondisi pemanfaatan di lapangan. Ia juga menegaskan komitmen BPN Jatim dalam menindak tegas setiap pelanggaran tata ruang, khususnya alih fungsi lahan sawah dan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. JR7

Related posts