DJP Jatim I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan PT SMS

Surabaya, JatimReview.Com  – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I telah menyelesaikan salah satu proses penting dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, yaitu dengan dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II/P-22) kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Penyerahan tersebut dilakukan atas kasus tindak pidana perpajakan dengan tersangka berinisial S alias TBH selaku Pengurus PT SMS di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Selasa, 2 Juni 2026. Tersangka S melalui PT SMS melakukan penebusan pita cukai yang akan direkatkan pada kemasan rokok yang diproduksinya…