Gubernur Jatim Tegaskan Penyebaran Superflu di Jatim Masih Aman dan Terkendali

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penyebaran virus influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai Superflu di wilayahnya masih dalam kondisi aman dan terkendali hingga akhir 2025. Hal tersebut didasarkan pada hasil surveilans berkelanjutan serta pemeriksaan laboratorium rujukan Kementerian Kesehatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena varian tersebut bukan virus berbahaya maupun mematikan.

“Virus influenza A (H3N2) subclade K merupakan bagian dari dinamika perkembangan virus influenza. Di Jawa Timur, penyebarannya masih terkendali dan tidak menimbulkan ancaman serius,” ujar Khofifah, Senin.

Ia menjelaskan, kemunculan subclade baru merupakan fenomena yang lazim dalam evolusi virus dan terus diawasi secara ilmiah oleh para ahli kesehatan. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Pemantauan kasus dilakukan secara intensif melalui sistem surveilans Influenza Like Illness (ILI) di Puskesmas Dinoyo Kota Malang serta Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di RSUD dr. Saiful Anwar Kota Malang.

“Data hasil pemantauan ini menjadi dasar penguatan kewaspadaan dini, khususnya melalui pemantauan kasus ISPA di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Khofifah.

Spesimen yang dikumpulkan secara rutin dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan selanjutnya diperiksa lebih lanjut melalui metode Whole Genome Sequencing di Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Jakarta.

Hingga kini, tercatat sebanyak 18 kasus positif influenza A (H3N2) subclade K yang ditemukan pada periode pengambilan spesimen September hingga November 2025. Sebagian besar kasus terjadi pada kelompok usia anak dan remaja, dengan jumlah yang relatif seimbang antara pasien laki-laki dan perempuan.

Dinas Kesehatan Jawa Timur terus melakukan surveilans rutin ILI-SARI, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, serta memantau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui pelaporan mingguan dan aplikasi New All Record (NAR).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menerbitkan surat edaran kewaspadaan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebagai upaya penguatan pencegahan di masyarakat.

“Kami ingin meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Pencegahan menjadi kunci utama,” tutup Khofifah. JR1

Related posts