Sidoarjo, JatimReview.Com – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengawasi langsung pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.T. Notopuro senilai Rp8,6 miliar untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mengutamakan kualitas bangunan.
Proyek yang ditargetkan selesai pada Desember 2026 tersebut diharapkan mampu menambah kapasitas pelayanan rawat inap melalui penyediaan sekitar 30 kamar baru.
“Pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih ini nantinya akan menambah sekitar 30 unit kamar, dan sejauh ini pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” kata Mimik dalam keterangannya, Senin.

Dalam peninjauan yang turut dihadiri Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD R.T. Notopuro dr Prima Dessy Kusuma Rakhmawati itu, Mimik menyampaikan bahwa progres pembangunan telah mencapai enam persen sesuai target pelaksanaan.
Ia berharap capaian pekerjaan meningkat menjadi 10 persen pada akhir Oktober 2026. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga kualitas konstruksi dan memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain memantau progres fisik, Mimik juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan kembali material lama yang masih layak digunakan, seperti genteng, besi, dan baja. Menurutnya, penggunaan material tersebut harus disertai pencatatan dan pelaporan yang transparan agar dapat dipertanggungjawabkan.
Mimik mengaku belum menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan material berkualitas rendah maupun perubahan spesifikasi yang berpotensi mengurangi mutu bangunan.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan ikut mengawasi jalannya pembangunan hingga selesai. Pengawasan bersama dinilai penting agar proyek yang dibiayai dengan anggaran Rp8,6 miliar tersebut memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Saya tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo pada 2026 maupun seterusnya ada akal-akalan atau perubahan spesifikasi, karena kualitas bangunan harus dijaga demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Mimik, pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit.
Di samping itu, ia mengingatkan jajaran RSUD R.T. Notopuro agar terus meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien dan keluarga. Sikap ramah, senyum tulus, serta perhatian yang baik selama pasien menjalani perawatan, kata dia, menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan tambahan kapasitas kamar melalui pembangunan Gedung Mawar Merah Putih, diharapkan RSUD R.T. Notopuro dapat semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Sidoarjo. jr1/rus
