Pemprov Jatim Siapkan Relawan untuk Percepatan Sertfikasi Tanah Masyarakat

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggencarkan percepatan sertifikasi tanah dengan melibatkan relawan dan partisipasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sekaligus menekan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar proses di lapangan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Penguatan SDM tersebut diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dengan Universitas KH Abdul Chalim yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Pemprov Jatim bersama BPN menyiapkan sekitar 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah yang disebut “laskar karomah”. Relawan ini berasal dari kalangan santri dan mahasiswa yang akan membantu proses di lapangan,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Sabtu.

Dia menjelaskan, format percepatan tersebut telah melalui evaluasi dan dinilai efektif untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan langsung oleh Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dengan melibatkan organisasi keagamaan dan masyarakat.

Pemerintah juga akan meluncurkan dua gerakan partisipatif, yakni Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis). Kedua program ini bertujuan memperkuat validitas data dan kejelasan batas lahan.

“Ketidakjelasan batas tanah dan data yang belum terverifikasi bisa memicu sengketa. Karena itu, gerakan ini penting untuk memastikan keakuratan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menambah kapasitas SDM untuk mempercepat proses sertifikasi.

Ia menyebutkan bahwa unsur sosial keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU turut dilibatkan dalam mendukung program tersebut.

Dalam waktu dekat, BPN akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para relawan di Pacet, Mojokerto. Pelatihan ini bertujuan membekali mereka dengan pemahaman teknis dan administratif terkait proses sertifikasi tanah.

Para relawan akan dibagi dalam dua tugas utama, yakni pengumpulan data fisik seperti pemasangan patok batas tanah, serta pengumpulan data yuridis berupa dokumen kepemilikan.

“Pendampingan ini mencakup berbagai jenis kepemilikan, baik hak milik, wakaf, hingga aset tempat ibadah lintas agama,” ungkap Khofifah. JR7

Related posts