Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan JKK ke Keluarga Pengemudi Ojol yang Meninggal

Sidoarjo, JatimReview.Com – Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 25 Desember 2025.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp149,5 juta. Rinciannya, sebesar Rp70 juta diserahkan langsung kepada ahli waris, sementara Rp79,5 juta dialokasikan sebagai beasiswa pendidikan bagi satu orang anak almarhum yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk keberlangsungan pendidikan anak,” kata Subandi, dalam keterangan resminya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya di sektor informal.

Ia menjelaskan bahwa santunan kematian sebesar Rp70 juta telah diserahkan langsung kepada keluarga, sedangkan beasiswa pendidikan akan diberikan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan anak hingga batas maksimal yang ditentukan.

Arie juga menekankan pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh perlindungan yang signifikan.

Meski baru terdaftar selama tiga bulan, almarhum Ambar tetap berhak menerima santunan penuh sesuai ketentuan. Hal ini, menurut Arie, menunjukkan besarnya manfaat program tersebut bagi pekerja dan keluarganya.

Ia pun mengingatkan bahwa tanpa perlindungan jaminan sosial, keluarga pekerja berisiko menghadapi kesulitan ekonomi, terutama terkait biaya pendidikan anak.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga menyediakan program keringanan iuran hingga 50 persen untuk mendorong lebih banyak pekerja, khususnya sektor informal, agar segera mendaftar.

Menurut Arie, program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan. JR3

Related posts