Madiun, JatimReview.Com – Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun, Jawa Timur, mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Operasi Pengawasan Keimigrasian Wirawaspada 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja mereka.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Madiun, Dimas Febry Rachmansyah, menjelaskan bahwa tim Inteldakim melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
“Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan, seperti paspor dan izin tinggal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Operasi tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Kabupaten Magetan, Kota Madiun, dan Kabupaten Madiun. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan verifikasi terhadap keberadaan dan aktivitas WNA yang berasal dari beberapa negara, termasuk China, Malaysia, dan Taiwan.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Pihak perusahaan diajak untuk aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib dan aman.
Dimas menambahkan, pendekatan humanis dan profesional menjadi kunci dalam pelaksanaan operasi tersebut. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan administrasi keimigrasian semakin meningkat.
Hasil dari pengawasan menunjukkan bahwa seluruh WNA yang diperiksa telah memenuhi persyaratan dokumen dan izin tinggal sesuai dengan aktivitasnya. Tidak ditemukan adanya pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Kami memastikan bahwa seluruh WNA yang terdata memiliki dokumen resmi dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Madiun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing.
Melalui Operasi Wirawaspada 2026, pihak imigrasi berharap pengawasan keimigrasian dapat semakin optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya. JR3/tar
