Surabaya, JatimReview.Com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka mengawal percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri mengatakan penguatan sinergi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyelesaian bidang pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis, berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Koordinasi ini penting untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi permasalahan hukum, terutama dalam pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur,” ujar Asep Heri di Surabaya, Kamis.

Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi faktor krusial agar pelaksanaan program strategis nasional di Jawa Timur dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak terkendala persoalan legalitas.
“Kami membutuhkan pengawalan hukum agar setiap tahapan pelaksanaan PSN tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung BPN melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta pengamanan pembangunan strategis.
Ia menyebut sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, sekaligus mendorong iklim investasi dan pembangunan yang sehat di Jawa Timur.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dan masukan preventif agar administrasi pertanahan untuk kepentingan publik benar-benar bersih dan jelas,” ujar Agus Sahat.
Kerja sama antara BPN Jatim dan Kejati Jatim ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi intensif, termasuk dalam upaya pemberantasan praktik mafia tanah serta memastikan kelancaran pelaksanaan program strategis di Jawa Timur. JR5
