BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan Kejati Perkuat Pengawasan Kepatuhan Jaminan Sosial

Surabaya, JatimReview.Com – BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi antara BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan Kejati Jatim yang digelar di Surabaya, Selasa.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa kolaborasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha di Jawa Timur.

“Sinergi ini mendorong peningkatan kesadaran pemberi kerja dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” kata Hadi. Dalam keterangan resminya, Selasa (16/12).

Ia menyebutkan, hingga 2025 sebanyak 6,2 juta tenaga kerja di Jawa Timur telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dari total sekitar 16 juta penduduk bekerja, baik di sektor formal maupun informal. Jumlah tersebut meningkat 436.198 peserta dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 5,8 juta tenaga kerja terlindungi.

Dari sisi manfaat, hingga November 2025 BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan klaim senilai Rp6,45 triliun dari 437.704 pengajuan klaim. Di dalamnya termasuk pemberian beasiswa kepada 16.486 anak dengan total nilai manfaat mencapai Rp85,3 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Kejati Jatim bersama seluruh kejaksaan negeri di Jawa Timur telah menangani 1.842 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait penagihan kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari upaya tersebut, dana iuran sebesar Rp36,22 miliar berhasil dipulihkan selama tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Agus, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja, seiring dengan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kinerja terbaik kepada jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang 2025. JR7

Related posts