Madura, JatimReview.Com – Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polda Jawa Timur dalam mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menyebut selisih harga antara energi subsidi dan non-subsidi masih menjadi pemicu utama terjadinya penyimpangan.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut aktif mengawasi distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap 66 kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi selama periode Januari hingga April 2026. Pengungkapan tersebut menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.
Berbagai modus operandi digunakan pelaku, mulai dari penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk pengisian berulang, penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali, pemanfaatan banyak barcode, hingga pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi.
Area Manager Communication, Relations and CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan TNI atas komitmen dalam menjaga distribusi energi.
Menurut Ahad, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Pengawasan terhadap mitra dan lembaga penyalur terus diperketat.
“Jika ditemukan pelanggaran, selain diproses secara hukum, kami juga akan memberikan sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha,” kata dia.
Langkah penindakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan kebijakan subsidi energi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. jr1
