Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghargaan kepada 26 pelaku usaha yang dinilai patuh dalam pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Lingkungan harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Kota ini akan kita wariskan kepada anak cucu, sehingga harus tetap dalam kondisi yang baik,” ujar Eri, Kamis (18/12).

Ia mengajak para pengusaha untuk menjalankan usaha dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan warga menjadi kunci terciptanya keberkahan dalam berusaha.
“Usaha yang baik adalah usaha yang memberi manfaat dan dampak positif bagi warga sekitar,” katanya.
Ke depan, Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk menyempurnakan sistem penilaian dengan menetapkan standar nilai minimal yang jelas dan transparan. Dengan sistem tersebut, pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat memperoleh predikat terbaik.
“Jika semua memenuhi standar nilai minimal, maka semuanya layak disebut juara. Tidak hanya terbatas pada sejumlah pelaku usaha tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa pada periode pengawasan 2024–2025, pihaknya melakukan pemantauan terhadap sekitar 200 kegiatan usaha dari berbagai sektor, mulai dari perhotelan, restoran, apartemen, hingga industri.
Hasilnya, sebanyak 26 pelaku usaha meraih penghargaan kategori terbaik dan inovatif, 160 pelaku usaha masuk kategori taat, sedangkan 40 pelaku usaha dinilai masih kurang responsif terhadap pengelolaan lingkungan.
Dedik menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan.
“Tim kami melakukan pengecekan operasional IPAL, pengelolaan limbah B3, hingga memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan, termasuk ke lokasi pengolahan akhir di luar kota,” ujarnya. JR3
