Jawa Timur Raih Kinerja Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025

Surabaya, JatimReview.Com – Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tingkat nasional tahun 2025 setelah mencatatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75 dengan kategori A atau prima.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Capaian ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Senin (12/1).

Berdasarkan hasil penilaian, IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, IPP Jawa Timur tercatat sebesar 4,36, kemudian meningkat menjadi 4,63 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,75 pada 2025.

Selain capaian di tingkat provinsi, hasil evaluasi PEKPPP 2025 juga mencatat sebanyak 25 dari 64 perangkat daerah dan Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus meraih kategori prima atau sekitar 39 persen.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menunjukkan perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur semakin merata hingga ke unit-unit layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menambahkan, reformasi pelayanan publik di Jawa Timur terus diarahkan pada pendekatan berorientasi pengguna melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan standar pelayanan.

“Birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terbuka terhadap aduan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Indeks Pelayanan Publik mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berencana memperkuat tata kelola layanan melalui pengesahan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik pada 2026.

“Dengan pelayanan publik yang semakin baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Khofifah. JR3

Related posts