Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang profesional, andal, dan kolaboratif sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan di daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa penerapan K3 harus menjadi budaya bersama, bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi. Menurutnya, setiap pekerja memiliki hak fundamental untuk bekerja dengan aman dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah nilai luhur yang harus dijaga bersama. Karena itu, Pemprov Jawa Timur terus mendorong penguatan budaya K3 yang berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Khofifah, Rabu (14/1).

Ia menjelaskan tema Bulan K3 Nasional tahun ini sejalan dengan arah pembangunan Jawa Timur melalui Nawa Bhakti Satya, khususnya program Jatim Kerja, yang menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai prioritas utama.
Khofifah menekankan bahwa penguatan ekosistem K3 membutuhkan keterlibatan semua pihak secara terpadu. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana inovasi, pekerja sebagai subjek utama, akademisi dan asosiasi profesi sebagai penyedia pengetahuan, serta media sebagai penguat literasi dan kesadaran publik.
“Tidak mungkin K3 dikelola oleh satu pihak saja. Kolaborasi menjadi kunci agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Atas sinergi tersebut, Pemprov Jawa Timur meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sepanjang awal 2026, sebanyak 717 perusahaan di Jawa Timur menerima penghargaan K3, termasuk penghargaan Pembina K3 Terbaik kepada sembilan kepala daerah.
Selain itu, terdapat 354 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident, 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS), serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).
Khofifah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan K3 harus ditopang oleh profesionalisme, kompetensi, integritas, serta kebijakan berbasis data. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pelatihan berkelanjutan, dan evaluasi terbuka guna memastikan sistem K3 berjalan secara andal.
Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, siap mendukung percepatan implementasi kebijakan K3 nasional melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan sinergi lintas sektor, sekaligus mendorong inovasi agar program K3 mampu menjawab tantangan di daerah.
“Kami memastikan kebijakan K3 nasional dapat diterapkan secara adaptif di daerah tanpa mengurangi standar keselamatan, sehingga perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Khofifah juga mengajak pelaku usaha, asosiasi, dan serikat pekerja untuk terus memperkuat koordinasi dan inovasi dalam mitigasi risiko kerja.
“Dengan membangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan, kita dapat mewujudkan industri yang modern, manusiawi, dan ramah lingkungan,” tutupnya. JR3
