Surabaya, JatimReview.Com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) pada Selasa (3/2/2026), setelah sehari sebelumnya memberlakukan penghentian sementara atau suspensi akibat lonjakan harga saham yang dinilai tidak biasa.
Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Purnomo, menyatakan bahwa suspensi tersebut merupakan bagian dari prosedur standar BEI dalam merespons terjadinya Unusual Market Activity (UMA).
“UMA adalah mekanisme pengawasan yang lazim diterapkan bursa ketika terjadi pergerakan harga saham yang signifikan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi ELPI, tetapi juga seluruh emiten,” kata Wawan usai Publix Expose Insidentil, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, penerapan suspensi tidak berkaitan dengan permasalahan material perusahaan, seperti sengketa hukum, kepailitan, keterlambatan penyampaian laporan keuangan, maupun penurunan kinerja operasional.
“Tidak ada isu fundamental yang melatarbelakangi suspensi ini. Kinerja operasional perusahaan berjalan normal dan seluruh kewajiban keterbukaan informasi telah kami penuhi tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Wawan, kenaikan harga saham ELPI lebih dipicu oleh respons positif pasar terhadap sejumlah sentimen, termasuk adanya kontrak bisnis baru serta pengembangan model usaha yang dinilai prospektif oleh investor.
Sebagai tindak lanjut, ELPI telah menyampaikan klarifikasi dan keterbukaan informasi kepada publik sesuai permintaan BEI. Setelah tidak ditemukan adanya informasi material yang dapat memengaruhi keputusan investasi, bursa memutuskan untuk mencabut suspensi dan membuka kembali perdagangan saham ELPI.
Lebih lanjut, manajemen ELPI menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi pasar modal, termasuk ketentuan mengenai kepemilikan saham publik (free float) serta pelaksanaan rencana strategis perusahaan ke depan.
“Kami memastikan kondisi permodalan dan struktur kepemilikan tetap solid. Ke depan, kami akan terus menjaga komunikasi yang transparan dengan regulator dan pemegang saham,” pungkas Wawan. JR5
