Pemprov Jatim Gandeng Daerah Kembangkan PSEL, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya resmi menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai langkah strategis menuju pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam, dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Khofifah menyatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan yang bernilai ekonomis sekaligus ramah lingkungan.

“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi transformasi dari masalah menjadi potensi energi yang dapat mendukung lingkungan bersih dan sehat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antarwilayah menjadi faktor kunci dalam implementasi proyek PSEL, sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku.

Untuk kawasan Surabaya Raya, suplai sampah diperkirakan mencapai sekitar 1.100 ton per hari yang berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan. Rencana pembangunan fasilitas PSEL akan berlokasi di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Sementara itu, kawasan Malang Raya mencatat potensi pasokan sampah sekitar 1.138,9 ton per hari yang berasal dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Fasilitas PSEL di wilayah ini direncanakan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan berperan aktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana melalui koordinasi, pemantauan, serta evaluasi lintas daerah secara transparan dan akuntabel.

Selain aspek teknis, ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk pendekatan sosial dan kesadaran masyarakat, guna mendukung keberhasilan program lingkungan berkelanjutan.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah yang dinilai terbaik secara nasional.

Ia menyebut tingkat pengelolaan sampah di Jawa Timur telah mencapai 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 24,95 persen.

“Capaian ini menunjukkan Jawa Timur menjadi salah satu rujukan dalam pengelolaan sampah di Indonesia,” katanya.

Hanif juga menilai penanganan praktik pembuangan terbuka di Jawa Timur relatif lebih baik dibandingkan daerah lain, sehingga dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. JR3

Related posts