MPLS Surabaya 2026 Tekankan Edukasi Antinarkoba, Literasi Digital, dan Peran Orang Tua

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 sebagai momentum memperkuat pendidikan karakter melalui edukasi bahaya narkotika, keamanan bermedia digital, serta peningkatan peran orang tua dalam mendampingi anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan seluruh sekolah negeri maupun swasta telah mendapatkan sosialisasi pelaksanaan MPLS yang mengacu pada ketentuan Permendikdasmen. Kegiatan yang dimulai pada 13 Juli 2026 itu dirancang sebagai proses adaptasi yang ramah dan menyenangkan bagi peserta didik baru.

Menurut Febrina, praktik perpeloncoan tidak lagi memiliki tempat dalam pelaksanaan MPLS. Sebaliknya, siswa diajak mengenal lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.

Selama sepekan, para peserta didik akan diperkenalkan pada budaya sekolah, sistem pembelajaran, berbagai program unggulan, tenaga pendidik, hingga fasilitas yang tersedia.

“Pengenalan tersebut diharapkan membantu siswa beradaptasi sekaligus membangun tanggung jawab dalam menjaga lingkungan sekolah,” katanya.

Selain materi pengenalan sekolah, Dispendik menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah instansi terkait untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, penggunaan gawai secara bijak, serta berbagai risiko di ruang digital.

Materi literasi digital difokuskan pada kemampuan siswa mengenali konten berbahaya, menghindari ajakan negatif di media sosial, serta memahami berbagai modus penipuan digital yang semakin marak.

Dispendik juga menilai keberhasilan pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga. Karena itu, orang tua didorong membangun komunikasi yang lebih intens dengan anak, termasuk membiasakan berdialog mengenai aktivitas sehari-hari di sekolah.

Pendampingan terhadap penggunaan telepon genggam dan media sosial juga menjadi perhatian. Orang tua diimbau tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga menghadirkan interaksi yang berkualitas agar anak tetap mendapatkan perhatian dan pengawasan.

Untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, Dispendik mendorong komunikasi dua arah antara sekolah dan orang tua. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih dini apabila muncul perubahan perilaku pada anak sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, termasuk melalui pendampingan psikolog apabila diperlukan.

Sebagai pelengkap rangkaian MPLS, Pemerintah Kota Surabaya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik baru. Program ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan siswa sejak awal tahun ajaran sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, dan ramah anak. jr5/tar

Related posts