Gubernur Jatim Terima Penghargaan EPPD 2025 dari Mendagri

Surabaya, JatimReview.Com — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Jakarta, Senin.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi nasional penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Dalam penilaian itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat skor 3,4695 dan masuk kategori kinerja tinggi.

Khofifah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, otonomi daerah telah dijalankan secara konkret untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini adalah buah dari kerja bersama. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dan memperkuat pembangunan di berbagai sektor,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut selaras dengan tema Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang diimplementasikan di Jawa Timur melalui sembilan program prioritas pembangunan 2025–2029, Nawa Bhakti Satya. Program tersebut kemudian diterjemahkan lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Selain Pemprov Jatim, sejumlah daerah di provinsi ini juga menorehkan prestasi dalam penilaian EPPD 2025. Secara total, Jawa Timur meraih 11 dari 29 penghargaan yang diberikan secara nasional. Delapan kabupaten dan dua kota di antaranya masuk dalam jajaran dengan nilai tertinggi.

Daerah yang turut menerima penghargaan meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sidoarjo, serta Kota Blitar dan Kota Surabaya.

Khofifah mengapresiasi capaian tersebut sebagai bukti kuatnya sinergi antar pemerintah daerah di Jawa Timur. Ia berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menekankan pentingnya kewenangan dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Menurut Bima, kewenangan merupakan aspek utama yang membedakan era otonomi daerah dengan sistem pemerintahan sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan harus diiringi tanggung jawab dan integritas agar tidak disalahgunakan.

“Kewenangan tanpa integritas berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan. Karena itu, otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” katanya. jr5/tar

Related posts