Gubernur Jatim: Posbankum Wujud Nyata Negara Hadir Menjamin Keadilan yang Merata

Surabaya, JatimReview.Com  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat capaian penuh pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 8.494 Posbankum kini telah berdiri dan siap memberikan layanan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan keberadaan Posbankum menjadi wujud konkret kehadiran negara dalam menjamin keadilan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

“Posbankum telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur. Ini bukan sekadar capaian angka, melainkan ikhtiar nyata agar masyarakat desa bisa lebih mudah mengakses keadilan,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Sabtu.

Atas keberhasilan tersebut, Khofifah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Menurutnya, Posbankum akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa dan kelurahan.

Khofifah menilai pembentukan Posbankum sejalan dengan visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta implementasi Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan akses keadilan.

“Jawa Timur siap berada di garis depan dalam menyukseskan program strategis presiden, termasuk menghadirkan keadilan hingga ke desa,” katanya.

Sebagai wilayah dengan peran strategis dan dikenal sebagai Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur dinilai membutuhkan fondasi hukum yang kuat untuk menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat desa kini memiliki tempat untuk berkonsultasi hukum, memahami hak dan kewajiban, menyelesaikan sengketa secara damai, serta memperoleh pendampingan hukum secara cepat dan tepat.

Khofifah juga menekankan pentingnya peran peacemaker dan paralegal dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, hingga perbedaan kepentingan antarwarga.

“Sebagian besar persoalan hukum berawal dari dinamika sosial di desa. Karena itu, pelatihan peacemaker dan paralegal menjadi kebutuhan mendesak agar konflik dapat dimitigasi dengan baik,” ujarnya.

Ia pun mendorong percepatan pelatihan aparatur desa agar Posbankum dapat berfungsi optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas capaian Jawa Timur dan menyatakan dukungannya terhadap usulan menjadikan provinsi tersebut sebagai pusat pelatihan paralegal dan peacemaker tingkat nasional.

“Saya menyambut baik arahan Ibu Gubernur agar Jawa Timur menjadi gerbang pembentukan dan pelatihan paralegal serta peacemaker sebagai bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto,” kata Supratman. JR3

Related posts