Pemkot Mojokerto Kebut Sertifikasi Halal Ribuan UMKM, Target Rampung Tahun Ini

Mojokerto, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengakselerasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa dari sekitar 27.900 UMKM yang ada di wilayahnya, sebanyak 4.600 di antaranya merupakan pelaku usaha kuliner yang menjadi fokus utama percepatan sertifikasi halal.

“Pada periode sebelumnya, kurang lebih 3.400 UMKM sudah kami fasilitasi. Saat ini masih tersisa sekitar 1.200 UMKM, dan kami optimistis seluruhnya dapat diselesaikan tahun ini,” ujarnya, Selasa (21/4).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut, percepatan program ini juga didukung oleh kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Jawa Timur. Keberadaan lembaga tersebut dinilai mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah.

Ia menambahkan, Kota Mojokerto termasuk daerah yang lebih awal mendapatkan fasilitas tersebut, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menuntaskan sertifikasi halal secara menyeluruh.

Lebih dari sekadar kewajiban administratif, Ning Ita menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan jaminan kepada konsumen.

“Halal bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan. Konsumen berhak merasa aman terhadap produk yang mereka konsumsi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa standar halal mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, agar terhindar dari kontaminasi bahan yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk mempercepat target, Pemkot Mojokerto membagi program sertifikasi bagi sisa UMKM ke dalam enam gelombang pelaksanaan. Skema ini diharapkan mampu memperlancar proses sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang optimal.

Ning Ita pun mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.

“Jika produk sudah bersertifikat halal, kepercayaan konsumen akan meningkat. Ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya. jr3

Related posts