Surabaya, JatimReview.Com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Umar, Direktur Teknis PT Pelindo Petikemas Surabaya, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan total santunan yang diterima keluarga mencapai Rp537.495.561.
“Manfaat tersebut terdiri atas Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp491.770.441,” ujar Theresia dalam keterangan resminya, Jumat (3/4).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat Jaminan Pensiun yang akan dibayarkan secara berkala kepada keluarga almarhum.
Tak hanya itu, perlindungan juga diberikan dalam bentuk beasiswa bagi anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi guna menjamin keberlanjutan pendidikan.

Theresia menegaskan bahwa manfaat tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
Ia juga mengapresiasi PT Pelindo yang dinilai telah memenuhi kewajiban dengan mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan upah secara sesuai.
“Kepatuhan perusahaan sangat berpengaruh terhadap besaran manfaat yang diterima oleh peserta maupun ahli waris,” katanya.
Sementara itu, istri almarhum, Indrayani, mengungkapkan rasa terima kasih atas santunan dan bantuan pendidikan yang diberikan.
Menurutnya, dukungan tersebut akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak di masa mendatang.
“Ini sangat membantu, terutama untuk biaya pendidikan anak kami,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia, terutama dalam menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga. JR5
