Pemprov Jatim Dorong Percepatan Giant Sea Wall untuk Lindungi Pantura

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di wilayah pesisir utara Jawa Timur. Proyek yang semula dirancang berlangsung selama 20 tahun diharapkan dapat dipangkas menjadi 15 tahun guna merespons meningkatnya ancaman lingkungan di kawasan pantura.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pembangunan GSW merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik, tetapi juga harus terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial.

“Intervensi infrastruktur skala besar diperlukan untuk menghadapi kompleksitas persoalan pesisir,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya.

Fokus pembangunan tanggul laut ini diarahkan pada tiga wilayah utama, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. Ketiga daerah tersebut dinilai sebagai zona paling rentan akibat kombinasi penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi pesisir.

Khofifah menjelaskan, secara kelembagaan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam proyek ini. Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 yang menempatkan gubernur bersama kepala daerah setempat dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa.

Menurutnya, kondisi pesisir utara Jawa Timur menghadapi tekanan multidimensi, mulai dari penurunan muka tanah sekitar 1–2 sentimeter per tahun hingga kenaikan muka air laut dan gelombang pasang ekstrem. Dampak dari kondisi tersebut antara lain meningkatnya risiko banjir rob, abrasi, hingga ancaman krisis air bersih.

Selain dampak lingkungan, sektor ekonomi juga terancam. Aktivitas pelabuhan, kawasan industri, hingga distribusi logistik nasional berpotensi terganggu. Bahkan, lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan turut terancam.

“GSW tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi kawasan pesisir, termasuk penguatan sektor perikanan dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Khofifah menekankan pentingnya memperhatikan aspek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang serta meminimalkan potensi konflik sosial.

Tak hanya wilayah pantura Jawa, Pemprov Jatim juga mendorong adanya intervensi serupa di pesisir utara Pulau Madura, meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep yang memiliki tingkat kerentanan sebanding.

Sementara itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait pembangunan tanggul laut serta program Kampung Nelayan Merah Putih.

Ia menyebutkan sejumlah lokasi percontohan telah mulai dikembangkan, termasuk di Gresik dan wilayah Malang Selatan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.jr1

Related posts