Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon dalam Program Paspor Simpatik

Surabaya, JatimReview.Com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mencatat pelayanan terhadap 284 pemohon paspor melalui program Paspor Simpatik yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto mengatakan program tersebut merupakan wujud komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Paspor Simpatik menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhakti Imigrasi yang kami maknai sebagai momentum pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Senin (12/1).

Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan selama dua hari, pada 10–11 Januari 2026, di Kantor Imigrasi Surabaya dan Immigration Lounge Ciputra World Surabaya. Selama periode tersebut, jumlah pemohon menunjukkan antusiasme tinggi.

Di Kantor Imigrasi Surabaya, tercatat 32 pemohon pada 10 Januari 2026 dan meningkat menjadi 63 pemohon pada 11 Januari 2026, dengan total 95 pemohon. Sementara itu, pelayanan di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya mencatat 125 pemohon pada hari pertama dan 64 pemohon pada hari kedua, atau total 189 pemohon.

Menurut Agus, tingginya jumlah pemohon mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan.

“Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 kami isi dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan tetap mengedepankan kualitas serta kepastian hukum,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh permohonan diproses sebagai paspor elektronik reguler dengan estimasi waktu penyelesaian empat hari kerja serta dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui program ini, Kantor Imigrasi Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

“Imigrasi hadir tidak hanya sebagai institusi negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Agus. JR7

Related posts