Surabaya, JatimReview.Com – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keyakinannya bahwa Paralegal Muslimat NU dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Khofifah menilai penguatan peran paralegal merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di desa dan kelurahan. Menurutnya, keadilan tidak cukup hanya dirumuskan di tingkat pusat, tetapi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Penguatan akses keadilan di akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Senin (29/12).

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengukuhkan jajaran Paralegal Muslimat NU dalam prosesi inaugurasi yang berlangsung di Auditorium Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, pada 28 Desember. Dalam kesempatan itu, secara simbolis sebanyak 50 paralegal menerima selempang dan sertifikat pengukuhan.
Saat ini, sebanyak 2.943 Paralegal Muslimat NU telah tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Mereka dipersiapkan untuk menjalankan peran pendampingan hukum awal, mediasi sengketa berbasis kekeluargaan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat.
Khofifah menegaskan, paralegal tersebut tidak dimaksudkan sebagai pelengkap profesi advokat, melainkan sebagai ujung tombak advokasi hukum di tingkat komunitas. Keberadaan mereka dinilai penting terutama di lini pemerintahan paling bawah yang menjadi ruang utama interaksi dan dinamika sosial masyarakat.
Ia menambahkan, program penguatan paralegal sejalan dengan Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut diyakini dapat memperkuat harmoni sosial sekaligus ketahanan bangsa.
“Kami berharap ribuan Paralegal Muslimat NU ini mampu membawa dampak nyata bagi penguatan umat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” kata Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas dukungan serta pendampingan yang diberikan selama proses pelatihan dan pemagangan Paralegal Muslimat NU. JR3
