Permudah Urus Adminduk Bayi, Disdukcapil Surabaya Hadirkan Layanan Bunda Jelita

Surabaya, JatimReview.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menghadirkan inovasi Bunda Jelita untuk memudahkan keluarga mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bayi sejak masa kehamilan hingga setelah kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita) dirancang untuk mengintegrasikan layanan kependudukan dengan pendampingan keluarga.

“Komitmen kami adalah terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan cepat bagi masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satunya Bunda Jelita,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan melalui layanan tersebut, pengurusan akta kelahiran bayi dapat dilakukan sekaligus dengan penerbitan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).

Dengan demikian, orang tua tidak perlu mengajukan ketiga dokumen tersebut secara terpisah setelah bayi lahir.

“Pengajuan akta kelahiran langsung disertai penerbitan KK dan KIA secara otomatis. Jadi lebih cepat, mudah, dan praktis,” katanya.

Menurut Irvan, setiap peristiwa kelahiran wajib dicatat dalam administrasi kependudukan. Namun, dalam praktiknya, sebagian masyarakat masih harus mengurus sejumlah dokumen secara terpisah setelah meninggalkan rumah sakit, klinik, maupun tempat praktik bidan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Disdukcapil dalam mengembangkan pelayanan yang lebih terintegrasi.

“Kalau dokumen tidak segera diurus, pencatatannya bisa tertunda dan pada akhirnya dapat menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Irvan mengatakan Bunda Jelita tidak hanya berfokus pada pelayanan setelah bayi lahir, tetapi juga dirancang sejak masa kehamilan.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk mendampingi keluarga sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga mempersiapkan dokumen kependudukan calon bayi sebelum proses kelahiran berlangsung.

“Jadi layanan adminduk tidak hanya hadir setelah peristiwa kelahiran, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan. Ini bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi kepada masyarakat,” kata Irvan. jr1/hud

Related posts