Surabaya, JatimReview.Com – Kota Surabaya meraih penghargaan sebagai Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026 dalam ajang Impact & Collaboration 2026 yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia di Semarang pada pekan lalu.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Budiarto di Surabaya, Senin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mengembangkan ekosistem wakaf di Kota Pahlawan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut semakin kuat sejak Surabaya ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Kota Wakaf di Indonesia pada 2025.
“Dari 10 kota wakaf se-Indonesia, Surabaya menjadi salah satu yang terbaik dalam hal kolaborasi. Pemerintah berjalan, Kemenag berjalan, Baznas juga berjalan. Semua bersinergi sesuai bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Arief mengatakan pengelolaan wakaf di Surabaya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, Kemenag Kota Surabaya, dan Baznas Kota Surabaya.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf sekaligus mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan sosial.
Hingga saat ini, kata dia, penghimpunan wakaf uang di Kota Surabaya telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
“Keberhasilan penghimpunan dana ini didukung berbagai program inovatif yang menyasar berbagai kelompok masyarakat,” katanya.
Salah satu program yang dikembangkan bersama Kemenag adalah Wakaf Keabadian Cinta yang menyasar pasangan calon pengantin.
Melalui program tersebut, calon pengantin diberikan kesempatan untuk mewakafkan sebagian hartanya melalui rekening khusus sebagai bagian dari momentum pernikahan.
“Calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan diajak menyalurkan sebagian hartanya dalam bentuk wakaf ke rekening khusus,” ujar Arief.
Selain menyasar calon pengantin, gerakan wakaf di Surabaya juga dikembangkan melalui sektor pendidikan dengan program Wakaf Pelajar Sekolah. Rumah Sakit Daerah (RSD) juga turut dilibatkan dalam penguatan gerakan wakaf tersebut.
Arief mengatakan Pemkot Surabaya bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengembangkan pengelolaan dana wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan karakteristik wakaf berbeda dengan zakat karena dana pokok wakaf harus dipertahankan dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat terus diberikan dalam jangka panjang.
“Berbeda dengan zakat yang harus segera disalurkan dan dihabiskan, wakaf ini adalah dana abadi. Pokok dananya tidak boleh berkurang atau hilang, melainkan harus dikembangkan,” katanya. jr5/nd
