Perekaman KTP Elektronik di Surabaya Capai 99,68 Persen, Dorong Percepatan Layanan Digital

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi administrasi kependudukan. Hingga saat ini, capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota Pahlawan telah mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan tingginya tingkat perekaman tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengelolaan administrasi kependudukan berbasis teknologi.

“Dari sekitar 3,3 juta penduduk Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa masuk kategori wajib KTP elektronik. Saat ini capaian perekamannya sudah mencapai 99,68 persen,” kata Irvan.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil juga fokus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pemerintahan.

Pada tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan tingkat aktivasi IKD mencapai 40 persen. Hingga saat ini, realisasi aktivasi IKD telah menyentuh sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik.

Irvan menjelaskan, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal utama dalam memperluas penggunaan IKD di masyarakat. Warga dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon genggam tanpa harus membawa dokumen fisik.

“IKD merupakan langkah menuju pemerintahan digital yang lebih modern. Selain memudahkan akses dokumen kependudukan, masyarakat juga semakin terbiasa memanfaatkan layanan berbasis teknologi,” ujarnya.

Melalui IKD, data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk keperluan verifikasi identitas. Sistem ini dirancang untuk mendukung akses layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Pemkot Surabaya juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan data. Aplikasi IKD telah dilengkapi fitur verifikasi biometrik melalui teknologi pengenalan wajah serta sistem enkripsi guna menjaga kerahasiaan dan keamanan data kependudukan masyarakat.

Dengan capaian perekaman KTP elektronik yang hampir menyentuh 100 persen dan peningkatan aktivasi IKD yang terus berjalan, Surabaya optimistis dapat mempercepat terwujudnya ekosistem layanan publik digital yang lebih terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh seluruh warga. jr7

Related posts