Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menjaga produktivitas kerja ASN.
“WFH akan diterapkan setiap hari Rabu, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara tatap muka di kantor,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini bukan berarti pelonggaran kewajiban, melainkan tetap menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab penuh dari seluruh ASN.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga, bahkan diharapkan semakin optimal dengan dukungan koordinasi yang lebih baik. Beberapa sektor layanan publik juga dipastikan tetap beroperasi secara langsung seperti biasa.

Khofifah menjelaskan, skema WFH dipilih dibandingkan Work From Anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga kontrol kinerja sekaligus memberikan ruang bagi keluarga untuk turut mendukung aktivitas kerja ASN di rumah.
Pemilihan hari Rabu sebagai jadwal WFH juga telah melalui pertimbangan matang, terutama untuk menjaga keseimbangan ritme kerja dan menghindari potensi lonjakan penggunaan BBM yang kerap terjadi menjelang akhir pekan.
Berdasarkan data, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh perjalanan sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari. Dengan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan terjadi penghematan energi yang signifikan.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan menjadi ajang memperpanjang libur, seperti yang berpotensi terjadi jika diterapkan pada hari Jumat.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan dilakukan secara ketat oleh perangkat terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah.
Khofifah menambahkan, momentum pasca-Idul Fitri diharapkan menjadi awal untuk meningkatkan profesionalisme, solidaritas, dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
“ASN harus kembali bekerja dengan semangat baru, lebih profesional, dan semakin berorientasi pada pelayanan publik,” katanya. JR5/tar
