Pemkot Surabaya Perluas Parkir Nontunai, Jumlah Jukir Digital Capai 926 Orang

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas implementasi sistem parkir nontunai sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa digitalisasi parkir menjadi salah satu strategi penting dalam modernisasi layanan perparkiran. Selain memperluas area layanan, pemerintah juga menambah jumlah petugas parkir yang menggunakan sistem pembayaran nontunai.

“Berdasarkan data hingga 8 Juni 2026, jumlah juru parkir yang melayani pembayaran secara digital telah mencapai 926 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 petugas,” ungkap dia.

Menurut Trio, peningkatan jumlah petugas parkir nontunai menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam menghadirkan sistem perparkiran yang lebih tertib, modern, dan mudah diakses masyarakat.

“Penerapan parkir nontunai tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga membantu menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan dan terukur,” ujarnya, Selasa.

Ia menambahkan, semakin luas cakupan layanan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mengurangi penggunaan uang tunai, sistem ini juga memudahkan proses pencatatan transaksi sehingga pengelolaan pendapatan parkir dapat dilakukan secara lebih akurat.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Dishub Surabaya turut memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan. Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui penambahan petugas, tetapi juga dengan menghadirkan berbagai inovasi yang mendorong keterlibatan masyarakat.

Salah satu langkah yang saat ini dijalankan adalah pemasangan foto juru parkir pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU). Dengan adanya identitas visual tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas resmi yang bertugas di lokasi parkir nontunai.

Program ini diawali dengan pendataan serta pemotretan langsung terhadap para juru parkir di lapangan. Setelah itu, foto dicetak dan dipasang pada rambu kawasan parkir digital yang telah tersedia.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dishub membentuk sejumlah tim yang disebar ke berbagai wilayah Surabaya, mulai dari kawasan timur, utara, pusat, selatan hingga barat.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Surabaya berharap transformasi sistem parkir digital dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota. jr3

Related posts