Surabaya, JatimReview.Com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk mempercepat normalisasi kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai langkah menuju target Jawa Timur bebas ODOL pada 2027.
“Upaya yang kita lakukan saat ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menormalisasi kendaraan ODOL. Insya Allah jika dilakukan bersama-sama, Jawa Timur bisa mencapai target Zero ODOL pada 2027,” kata Khofifah, Sabtu (7/3).
Ia menyampaikan langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Menurut Khofifah, normalisasi dimensi kendaraan sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur melakukan pengukuran terhadap 209 kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari total 238 kendaraan yang terdata, sebanyak 160 unit telah mendapatkan spesifikasi teknis dimensi kendaraan dan diwajibkan menjalani proses normalisasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Khofifah, turut memfasilitasi proses normalisasi tersebut secara bertahap, termasuk membantu pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang juga bekerja sebagai sopir.
“Proses normalisasi kendaraan ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi bagi sopir yang sekaligus pemilik kendaraan,” ujarnya.
Ia menegaskan pengendalian kendaraan ODOL bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan lalu lintas dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai meningkatkan potensi kecelakaan di jalan raya serta mempercepat kerusakan jalan.
Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur serta berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik.
“Dalam konteks penguatan sistem logistik nasional, keberadaan kendaraan ODOL justru bisa menjadi penghambat karena mempercepat kerusakan jalan dan mempengaruhi efektivitas distribusi barang,” katanya.
Khofifah menambahkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, serta berbagai pihak terkait menjadi faktor penting untuk mewujudkan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur.
“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar tata kelola transportasi jalan di Jawa Timur semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya. JR5
