Surabaya, JatimReview.Com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa yang mengelola Pelabuhan Tanjung Perak meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dari Gubernur Jawa Timur setelah mencatatkan 6 juta jam kerja tanpa kecelakaan yang menyebabkan hilangnya waktu kerja.
Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh area operasional pelabuhan.
“Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam memastikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja maupun mitra kerja di lingkungan pelabuhan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (26/2).

Menurut Purwanto, berbagai langkah strategis dijalankan untuk menjaga standar K3, mulai dari pelaksanaan patroli keselamatan (safety patrol) secara berkala, pelaporan hasil temuan kepada manajemen, hingga sosialisasi rutin terkait budaya keselamatan kerja.
Selain itu, perusahaan juga melakukan penertiban administrasi melalui penerapan Surat Izin Kerja (SIK) bagi vendor atau pihak ketiga yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa berhasil mencatatkan zero fatality, yakni tidak terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya waktu kerja selama tiga tahun berturut-turut, dengan total akumulasi 6.000.000 jam kerja aman.
Penghargaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3 serta Surat Edaran Dirjen Binwasnaker Nomor 02/Men/PPK/XII/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghargaan K3.
Berdasarkan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur tertanggal September 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Purwanto menambahkan, proses pengajuan penghargaan disiapkan oleh tim HSSE dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya kebijakan K3 perusahaan, pengesahan struktur Panitia Pembina K3 (P2K3), sertifikat Ahli K3 (AK3) dan SMK3, rekapitulasi data kecelakaan kerja, surat keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan serta serikat pekerja, hingga salinan penghargaan zero accident dalam tiga tahun terakhir. “Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja, sehingga operasional pelabuhan dapat berlangsung aman, lancar, dan produktif,” kata Purwanto. JR5
