Surabaya Siap Kerjo Buka Sebanyak 2.150 Loker Didalam dan Luar Negeri

Surabaya, JatimReview.Com – Pemkot Surabaya membuka 2.150 lowongan kerja melalui Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo pada 16–17 September 2026. Pendaftaran bagi masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen tersebut dimulai secara online pada 16 September 2026, dengan peluang kerja yang tersedia terdiri atas 450 lowongan dalam negeri dan sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebby Djuniantoro mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

“Penyerapan tenaga kerja dilakukan dengan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Ini kesempatan bagi warga Surabaya untuk memanfaatkan peluang-peluang tersebut sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya,” kata Hebby, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, masyarakat yang berminat dapat mengajukan lamaran secara online mulai 16 September 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya dapat mengikuti walk-in interview pada 17 September 2026.

Mini job fair tersebut berlangsung pukul 08.00–16.00 WIB di Lantai Basement Urban Creative HUB Surabaya (eks Hitech Mall), Jalan Kusuma Bangsa Nomor 116–118, Surabaya.

Hebby mengatakan, lowongan yang tersedia cukup beragam. Sejumlah pekerjaan dapat diisi oleh pencari kerja tanpa keahlian khusus, sementara posisi lainnya membutuhkan keterampilan dan kualifikasi tertentu. Karena itu, pencari kerja diharapkan mencermati persyaratan masing-masing lowongan sebelum mendaftar.

Selain peluang kerja di dalam negeri, Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo juga menghadirkan sekitar 1.700 peluang kerja luar negeri bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Peluang tersebut dapat menjadi pilihan bagi pencari kerja yang memiliki kompetensi dan berminat mengembangkan karier di luar negeri. Dalam prosesnya, pencari kerja tetap perlu memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku untuk bekerja di negara tujuan,” jelasnya.

Salah satu persyaratan administrasi yang perlu diperhatikan pencari kerja adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hebby menerangkan, IKD memberikan kemudahan karena identitas kependudukan dapat diakses dalam bentuk digital sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada KTP fisik. jr3/fir

Related posts