Sidoarjo, JatimReview.Com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Raya bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus Forum Kepatuhan sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Syofian mengatakan forum tersebut merupakan agenda resmi untuk meninjau pelaksanaan program, capaian kinerja, serta efektivitas kerja sama antarinstansi dalam periode tertentu.
“Rapat monitoring dan evaluasi serta Forum Kepatuhan ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana program berjalan sesuai rencana, standar operasional prosedur, dan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Rabu (4/3)

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyoroti pencapaian target, tetapi juga menilai aspek kepatuhan administratif, pelaporan, dan implementasi kebijakan. Melalui forum tersebut, potensi kendala maupun penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal untuk kemudian ditindaklanjuti secara sistematis.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang terstruktur menjadi elemen penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar tetap akuntabel dan transparan.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” katanya.
Arie menambahkan, tanpa mekanisme evaluasi yang konsisten, risiko penurunan kualitas layanan maupun lemahnya akuntabilitas dapat terjadi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas institusi dinilai krusial untuk memperkuat kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Narendra Putra Swardhana turut memberikan tanggapan dan menegaskan komitmen dukungan dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama, dilakukan pula penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Juanda, dan Krian kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna mendukung langkah hukum apabila diperlukan dalam proses penegakan kepatuhan. JR7
