Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya, memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi pada lima badan usaha milik daerah (BUMD) hingga 5 Oktober 2026 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada profesional yang memenuhi persyaratan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan pendaftaran yang semula telah dibuka kembali diperpanjang mulai 26 September sampai 5 Oktober 2026.
“Sebanyak 10 posisi direksi BUMD dibuka bagi para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk ikut mengelola dan mengembangkan perusahaan milik daerah,” kata Vykka, Rabu.

Ia menjelaskan lima BUMD yang mengikuti proses seleksi tersebut yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan PT BPR Surya Artha Utama Perseroda.
Menurut Vykka, kebutuhan jabatan pada setiap perusahaan disesuaikan dengan struktur dan kebutuhan pengelolaan masing-masing BUMD.
Perumda Kebun Binatang Surabaya, misalnya, membuka tiga posisi, yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, serta Direktur Operasional dan Umum.
Kemudian PT Pasar Surya Perseroda menyediakan dua posisi, yakni Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang. PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda juga membuka dua jabatan, yaitu Direktur Utama serta Direktur Administrasi Keuangan.
“Sementara itu, PT YEKAPE Surabaya Perseroda membuka posisi Direktur Operasional serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda membuka jabatan Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko,” ujarnya.
Vykka mengatakan seleksi calon direksi dilakukan melalui sejumlah tahapan untuk mengukur kompetensi, kapasitas, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan mengembangkan perusahaan daerah.
Tahapan tersebut mencakup seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga wawancara akhir. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, peserta akan menjalani psikotes, presentasi, Focus Group Discussion (FGD), serta pemaparan rencana bisnis.
“Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat kompetensi dan kemampuan calon dalam memahami tantangan serta rencana pengembangan perusahaan,” katanya.
Ia berharap proses seleksi dapat menjaring calon direksi yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing BUMD sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan perusahaan milik Pemerintah Kota Surabaya.
