Surabaya, JatimReview.Com – Indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Timur pada 2026 tercatat mencapai 72,07 persen atau lebih tinggi dibandingkan capaian nasional sebesar 65,57 persen. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih diperlukan penguatan edukasi agar akses terhadap layanan keuangan diikuti kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang digelar OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan Jawa Timur mencapai 91,86 persen. Angka tersebut masih berada sedikit di bawah capaian nasional sebesar 93,61 persen.
Interims Head of OJK Jawa Timur Horas Tarihosan mengatakan tingginya tingkat inklusi keuangan belum sepenuhnya mencerminkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan dengan mereka yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan memanfaatkan serta mengelola produk keuangan secara tepat.
“Kalau kita lihat lebih cermat lagi, ada gap di situ,” ujar Horas, Jumat (2/10).

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian OJK karena dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan keuangan, mulai dari penipuan, investasi ilegal, investasi bodong hingga judi online.
Untuk memperkecil kesenjangan tersebut, OJK akan memperluas program edukasi dan literasi keuangan dengan melibatkan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), perguruan tinggi, sekolah, serta berbagai kelompok masyarakat.
OJK Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha
Selain meningkatkan literasi, OJK terus mendorong perluasan akses keuangan melalui berbagai program bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pada 2026, salah satu program yang dikembangkan adalah Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang menyasar komoditas sapi perah di kawasan Malang Raya.
Program tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, petani dan peternak sapi perah, offtaker, organisasi nonpemerintah, akademisi, lembaga jasa keuangan hingga kementerian terkait.
“Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut program, para pihak telah menandatangani nota kesepahaman pada 11 Juni 2026. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan secara simbolis akses keuangan kepada sejumlah pelaku usaha.
OJK turut menggandeng International Labour Organization (ILO) untuk mengembangkan Enterprise Resource Planning (ERP) bagi pelaku usaha sapi perah. Digitalisasi pengelolaan usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus mendukung akses mereka terhadap pembiayaan.
Horas berharap rangkaian kegiatan Jatim Fest 2026, East Java Investment Forum (EJIF) 2026, dan Pojok Keuangan Rakyat dapat menjadi sarana mempertemukan pelaku usaha dengan peluang investasi dan pembiayaan.
Selain membuka akses ekonomi yang lebih luas, berbagai kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga pertumbuhan inklusi keuangan di Jawa Timur berjalan seiring dengan penguatan literasi keuangan. jr3/rus
