Eri Cahyadi Tegur Kontraktor Proyek Saluran, Pengaspalan Wajib Tuntas agar Tak Membahayakan Warga

Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong untuk memastikan pengerjaan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan diperketat setelah dirinya menemukan pekerjaan proyek yang belum dituntaskan secara menyeluruh di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan.

Saat melakukan inspeksi, Eri menemukan kondisi jalan yang bergelombang akibat pengaspalan belum dilakukan setelah pekerjaan saluran selesai. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata mencapai dua centimeter dan memicu kecelakaan pengendara motor,” kata Eri di Surabaya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Eri langsung memberikan batas waktu 1×24 jam kepada kontraktor untuk menuntaskan pengaspalan.

Menurut dia, instruksi tersebut langsung dilaksanakan kontraktor. Pengaspalan dilakukan pada malam hari setelah dirinya melakukan pengecekan sehingga akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman.

Eri menegaskan, setiap proyek fisik di Surabaya harus dikerjakan sesuai tahapan dan standar operasional yang telah ditetapkan. Kontraktor tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi pekerjaan sebelum seluruh tahapan, termasuk pemulihan kondisi jalan, diselesaikan.

Ia menjelaskan, pekerjaan harus dilakukan mulai dari proses penggalian, penutupan kembali, pengaspalan hingga kondisi jalan benar-benar mulus. Setelah satu titik selesai secara menyeluruh, pekerjaan baru dapat dilanjutkan ke titik berikutnya.

“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan,” ujarnya.

Eri bahkan meminta kontraktor yang tidak mampu mengikuti ketentuan tersebut untuk tidak mengambil pekerjaan di Kota Surabaya.

“Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya,” tegasnya.

Selain memberikan peringatan kepada kontraktor, Eri juga meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan.

Pengawasan dinas dinilai penting untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai jadwal, standar teknis, serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya,” katanya. jr5/lip

m

 

Related posts