Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan Lakarsantri sebagai destinasi wisata baru di wilayah Surabaya Barat. Pengembangan kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan ruang rekreasi, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kawasan tersebut nantinya dilengkapi berbagai fasilitas wisata, mulai dari kolam pancing, area bermain anak, hingga waduk yang dilengkapi sepeda air.
Selain itu, Pemkot Surabaya akan menghadirkan sejumlah tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menawarkan aneka kuliner khas pedesaan dengan konsep suasana persawahan.
“Karena ini modelnya di sawah. Jadi makanan khas Surabaya, entah bisa rawon atau lodeh. Nanti akan kami tata bentuknya,” kata Eri, Jumat.

Tidak hanya menjadi tempat rekreasi, Taman Hutan Kota Jeruk juga dirancang sebagai sarana edukasi pertanian bagi anak-anak. Di kawasan persawahan, pengunjung nantinya dapat merasakan pengalaman langsung membajak lahan hingga menanam padi.
Menurut Eri, konsep tersebut diharapkan memberikan pengalaman wisata yang berbeda sekaligus mengenalkan dunia pertanian kepada generasi muda.
“Jadi memang ada spot-spot yang kami siapkan untuk itu. Semoga bisa terwujud dalam waktu singkat,” ujarnya.
Dalam pengelolaan kawasan tersebut, Pemkot Surabaya juga mengupayakan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat langsung dirasakan masyarakat setempat.
Eri menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membahas mekanisme pemanfaatan aset, terutama terkait pengelolaan dan penyaluran hasil kegiatan usaha di kawasan tersebut.
Ia menginginkan pendapatan dari aktivitas ekonomi di taman hutan kota itu dapat langsung diterima masyarakat, bukan terlebih dahulu masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau masuk PAD, nantinya kami keluarkan lagi untuk masyarakat. Tetapi, kami ingin hasilnya bisa langsung diberikan kepada masyarakat. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan JPN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, Taman Hutan Kota Jeruk memiliki luas keseluruhan sekitar 7,6 hektare.
Dari total luasan tersebut, sekitar 4,3 hektare sudah berada dalam pengelolaan DKPP dan dimanfaatkan sebagai kawasan taman serta area persawahan.
Adapun sisa kawasan, termasuk sejumlah bozem atau waduk, nantinya akan dikembangkan melalui pengelolaan bersama dan perbaikan infrastruktur oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
“Yang di bawah pengelolaan kami 4,3 hektare. Total 7,6 hektare ini termasuk bozem-bozem yang nantinya akan dikelola bersama dan diperbaiki oleh DPRKPP,” kata Nanik.
Melalui pengembangan tersebut, Pemkot Surabaya berharap Taman Hutan Kota Jeruk dapat menjadi destinasi wisata berbasis alam dan pertanian yang sekaligus membuka ruang usaha serta meningkatkan aktivitas ekonomi warga Surabaya Barat. jr5/tin
