Surabaya Perluas BOPDA, Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Ikut Jadi Penerima

Surabaya, JatimReview.Com — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperluas cakupan penerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dengan menyasar anak-anak yang menempuh pendidikan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan perluasan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota Surabaya menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah siswa antara data lulusan sekolah dasar (SD) dengan data peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Pemkot kemudian meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan penyandingan dan verifikasi data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengetahui keberadaan siswa yang tidak tercatat melanjutkan pendidikan di sekolah formal.

“Saya sudah sampaikan, cek data dari Dapodik. Yang lulus SD setelah masuk SMP kok berkurang, ke mana mereka? Ternyata ada di pondok pesantren. Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan,” kata Eri, Rabu.

Ia mengatakan anak-anak yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan akan mendapatkan BOPDA sebesar Rp150 ribu per bulan sesuai dengan standar bantuan yang ditetapkan pemerintah kota.

Menurut Eri, pemberian bantuan tidak hanya ditujukan kepada santri yang belajar di pondok pesantren, tetapi juga siswa dari lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Pemkot, kata dia, ingin memastikan keterbatasan kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Surabaya untuk memperoleh pendidikan, termasuk bagi mereka yang memilih jalur pendidikan berbasis keagamaan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di Kota Surabaya yang terkendala menempuh pendidikan, baik di sekolah formal maupun lembaga keagamaan,” ujarnya.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan hasil penyandingan data menunjukkan sebagian anak asal Surabaya yang sebelumnya tidak tercatat dalam satuan pendidikan formal ternyata melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.

Karena itu, pihaknya kini melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk memastikan anak-anak tersebut tetap terdata dan memperoleh dukungan pendidikan dari Pemkot Surabaya.

“Pak Wali Kota ingin memastikan bahwa seluruh anak Kota Surabaya mengenyam pendidikan sesuai standar. Kalau di luar (sekolah formal) ada BOS dan BOPDA, maka anak-anak kita yang ada di pondok pesantren pun harus mendapatkan fasilitas yang sama,” kata Febrina.

Selama ini dukungan terhadap anak-anak Surabaya yang bersekolah di luar jalur pendidikan formal belum sepenuhnya terpetakan. Atas arahan wali kota, Dispendik kini melakukan pendataan agar cakupan bantuan pendidikan dapat diberikan secara lebih menyeluruh.

“Selama ini mungkin belum secara menyeluruh terfasilitasi oleh Pemkot, sehingga kami ditugaskan untuk melakukan pemetaan menyeluruh,” ujarnya. jr1/dan

Related posts