Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Sidoarjo, JatimReview.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar. Dana tersebut dialokasikan guna memastikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan dapat berjalan lancar sehingga proyek strategis tersebut segera memasuki tahap konstruksi.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengadaan Tanah yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum untuk mempercepat seluruh tahapan pengadaan lahan.

“Kami terus mempercepat seluruh proses, mulai dari pengumpulan dokumen kepemilikan hingga pengukuran lahan. Target kami, proses penilaian harga atau appraisal sudah dapat dimulai pada Agustus mendatang,” ujar Subandi dalam keterangannya, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, anggaran pembebasan lahan akan dipenuhi secara bertahap, yakni Rp200 miliar melalui APBD 2026 dan tambahan Rp200 miliar dari APBD 2027. Dengan total anggaran tersebut, pemerintah optimistis proses ganti rugi dapat diselesaikan sesuai target.

Berdasarkan hasil pendataan, proyek Flyover Gedangan membutuhkan pembebasan sebanyak 122 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah selesai dipetakan, sementara pemerintah masih menyelesaikan administrasi terhadap 16 bidang yang menjadi prioritas agar proses appraisal dapat segera dilakukan.

Menurut Subandi, pemerintah daerah juga terus menjalin komunikasi dengan perangkat desa untuk melacak pemilik lahan yang berdomisili di luar Sidoarjo sehingga seluruh dokumen kepemilikan dapat segera dilengkapi.

“Kami ingin pembebasan lahan selesai tahun ini sehingga pembangunan fisik flyover bisa segera dimulai. Infrastruktur ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Gedangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan hambatan penyelesaian 16 bidang tanah bukan berasal dari persoalan sengketa hukum, melainkan kendala administratif.

Ia menjelaskan, beberapa pemilik lahan saat ini berada di luar daerah sehingga belum dapat ditemui. Selain itu, terdapat satu bidang tanah yang dimiliki oleh 57 ahli waris yang masih melengkapi dokumen persetujuan bersama.

Menurut Makhmud, DPUBMSDA bersama pemerintah desa terus melakukan penelusuran terhadap para pemilik lahan agar seluruh proses pengadaan tanah dapat dirampungkan pada 2026.

Dengan percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap pembangunan Flyover Gedangan dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Sidoarjo. jr5/ril

Related posts