Pasar Properti Anjlok 40 Persen, REI Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Surabaya, JatimReview.Com – Penjualan properti di Jawa Timur mengalami tekanan sepanjang 2026 dengan penurunan sekitar 30–40 persen. Kondisi tersebut terjadi pada segmen rumah subsidi maupun komersial, seiring melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya jumlah calon pembeli yang kesulitan memperoleh persetujuan kredit perbankan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, H. Mochamad Ilyas, mengatakan penurunan penjualan properti tidak hanya terjadi di Jatim, tetapi juga dirasakan pelaku usaha secara nasional akibat kontraksi bisnis di sektor properti dan sektor lainnya.

“Jika sebelumnya dari 10 calon pembeli hanya satu hingga dua orang yang ditolak bank, sekarang sekitar separuh calon pembeli berpotensi tidak lolos proses pembiayaan,” kata Ilyas belum lama ini.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pengembang karena penurunan daya beli masyarakat turut memengaruhi kelayakan calon konsumen dalam mengakses pembiayaan perumahan.

Di tengah situasi tersebut, REI Jatim memanfaatkan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 untuk merumuskan sejumlah langkah menghadapi tekanan pasar, salah satunya mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi.

Ilyas menjelaskan, usulan tersebut akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI sebagai bahan pertimbangan untuk mendorong penyesuaian kebijakan harga rumah subsidi.

Ia menilai penyesuaian harga diperlukan karena biaya pembangunan terus meningkat, sedangkan harga rumah subsidi selama bertahun-tahun belum mengalami perubahan yang dinilai memadai.

Melalui usulan itu, REI Jatim berharap pengembang tetap mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan di tengah kenaikan biaya konstruksi dan melemahnya permintaan pasar.

Selain memperjuangkan penyesuaian harga rumah subsidi, REI Jatim juga mendorong optimalisasi program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian sekaligus menjaga keberlangsungan industri properti.

Dalam Rakerda 2026 yang mengusung tema Developer Tangguh, Mengubah Tantangan Menjadi Peluang dan dihadiri sekitar 500 anggota, REI Jatim turut memperkenalkan Reinstitut sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha properti.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi di bidang properti, sekaligus mendorong pengusaha kavling liar agar bertransformasi menjadi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal dan profesional.

“Melalui Reinstitut, kami ingin meningkatkan edukasi masyarakat sekaligus mendorong profesionalisme pengusaha properti agar menjalankan usaha sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Ilyas.

REI Jatim berharap penguatan edukasi dan profesionalisme pengembang dapat menjadi salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor properti, sekaligus membantu pelaku usaha menghadapi tantangan pasar sepanjang 2026. jr3/zal

Related posts