Surabaya, JatimReview.Com – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan melanjutkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2027 untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu, mengatakan saat ini terdapat 42 mobil listrik yang dimanfaatkan untuk menunjang operasional jajaran pemerintah kota dengan skema sewa.
Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik akan terus diperluas dengan menggantikan kendaraan dinas berbahan bakar bensin maupun solar yang dinilai masih dapat diefisienkan.
“Jadi nanti mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga, yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik,” katanya.

Eri mengatakan keputusan tersebut telah melalui perhitungan terhadap berbagai komponen biaya, mulai dari skema sewa, pembelian kendaraan, hingga potensi kenaikan harga BBM.
“Insya Allah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik,” ujarnya.
Meski jumlah kendaraan dinas akan diefisienkan, Pemkot Surabaya tetap mempertahankan kendaraan operasional untuk organisasi perangkat daerah (PD) yang membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus dalam pelaksanaan tugas.
Eri menjelaskan kendaraan tersebut tidak diperuntukkan bagi penggunaan operasional umum, melainkan hanya bagi perangkat daerah yang memang memiliki kebutuhan mobilitas dan pekerjaan lapangan.
“Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan,” katanya.
Ia mencontohkan kendaraan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membutuhkan kendaraan operasional dalam menjalankan tugas penegakan ketertiban.
Selain itu, kendaraan berjenis truk tetap disediakan untuk mendukung pekerjaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), khususnya kegiatan lapangan yang membutuhkan kendaraan dengan kapasitas dan fungsi tertentu.
“Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan,” ujarnya. jr1/dan
