Jakarta, JatimReview.Com – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso menyatakan siap menjalankan kebijakan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
“Kami merespons positif untuk itu. Dan, kami siap untuk mengamankan dan memfasilitasi pengendapan DHE yang sampai satu tahun,” ujar Sunarso dilansir Antara, Kamis (30/1).
Dia melihat kebijakan baru DHE SDA akan memperkuat nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya turut memperkuat cadangan devisa. Penguatan rupiah dan cadangan devisa itu, tentunya akan berdampak positif terhadap perbankan maupun perekonomian nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan DHE SDA akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun.
Seiring dengan itu, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan fasilitas berupa tarif PPh 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Para eksportir juga bisa memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Airlangga menambahkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut, tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan.
Di sisi lain, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan baru DHE berdampak positif terhadap penguatan likuiditas valas domestik.
“Terkait DHE, makin lama makin bagus. Artinya, ada likuiditas valas yang akan masuk dan simpanan valas di bank domestik bisa meningkat,” katanya.
Simpanan itu menjadi modal bagi bank untuk penyaluran kredit valas. Dengan tersedianya pembiayaan valas dari domestik, maka yang menerima keuntungan adalah pelaku eksportir. JR3/Ant